Ini kali pertamanya aku dan beberapa teman-teman masuk dan
berurusan dengan imigrasi,
setelah melakukan boarding pass kami menuju bagian
administrasi.
Di Bandara Internasional Minangkabau, kantornya sangat
sederhana terdiri dari dua line yaitu: Indonesian dan Foreigner, setiap orang
sudah mempersiapkan paspor masing-masing dan antrian.
Hmm..maklum karena kami
baru pertama kali jadi ada beberapa aturan yang tidak sengaja terlanggar, salah
seorang teman dengan pedenya mengeluarkan camera dengan gaya sok meliput gitu, sejak masuk bandara sampai kantor
imigrasi dan “Hallo...cameranya!”,seorang petugas memperingatkan, ternyata no
camera here ada symbolnya di depan, lantas dengan gelagapan dan dag dig dug doi
akhirnya simpan tu camera.
Nah saat antrian paling depan itu dilantai ada yellow line
sebagai batas berdiri untuk pengantri kedua menunggu giliran, ya biar ga
desak-desak gitu dan eh ada lagi satu teman yang langsung maju melewati
garis..uups..dapat peringatan lagi dech.
Seperti penerbangan dalam negeri
juga sebelum menuju ruang tunggu boarding pass di scan petugas trus cek isi
tas, sedikit berbeda dengan perbangan lokal ternyata membawa air minum ga
boleh, siap-siap aja minummu dibuang sama botol-botolnya, giliran saya
diperiksa emang sengaja bawa minum 100 ml di tumbler kecil, untung ga dibuang
mungkin karena bukan botol plastik biasa atau karena volumenya 100 ml, ga
dijelaskan juga sih.
Oke satu stempel dari imigrasi
BIM sudah diperoleh.
Komentar
Posting Komentar